PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Kejaksaan Negeri kab.Banyuasin Musnahkan Barang Bukti

Dedi Oleh Dedi
30 November 2022
dalam Berita
0
Kejaksaan Negeri kab.Banyuasin Musnahkan Barang Bukti
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin,PRnewspresisi.com— Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti. Pemusnahan BB merupakan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap [In Kracht Van Gewijsde] selama periode Juli – November 2022, bertempat di Halaman Kantor Kejari, Rabu [30/11/2022].

Pemusnahan tersebut disaksikan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kodim 0430/Banyuasin, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Ketua PWI Banyuasin dan Ketua BNK Banyuasin.

Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Banyuasin Agus Widodo, SH. MH mengatakan, hari ini Kejari memusnahkan barang bukti Narkotika dan kasus tindak pidana. Untuk kasus yang menonjol yakni kasus Narkotika sebanyak 51 perkara.

Dijelaskannya, dalam perinciannya kasus Narkotika jenis sabu seberat 1,181,585 gram, Pil Ekstasi 372.58 gram dan Ganja 0.805 gram.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dicampur deterjen cair dan air. Setelah itu barang tersebut akan dibuang kedalam tanah,” terangnya.

Selanjutnya, barang bukti tindak pidana hukum lainnya seperti senpi dan sajam dimusnahkan dengan cara di gerinda dan dibakar.

“Saya berharap dari forkopimda dan mitra kerja dapat bekerjasama dalam memberantas pengedaran narkoba di wilayah Hukum Banyuasin,” ucapnya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Kajari kab.banyuasin
Pos Sebelumnya

Diduga Mengantuk, Sebuah Mobil Phanter Keluar Jalur Hingga Menabrak Pohon

Pos Selanjutnya

SI ARISA akan tangani masalah dokumen dan data kependudukan di Nagari Aripan dan Nagari Sulit Air

Terkait Posts

Bupati Solok Janjikan Pembangunan Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Bupati Solok Janjikan Pembangunan Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

21 Maret 2023
12
Breakingnews : Banjir Bandang dan Galodo Menghantam Rumah Warga di Surian

Breakingnews : Banjir Bandang dan Galodo Menghantam Rumah Warga di Surian

21 Maret 2023
118
Wako Solok Kunjungi Kota Cilegon, terkait Pengelolaan Sampah

Wako Solok Kunjungi Kota Cilegon, terkait Pengelolaan Sampah

21 Maret 2023
9
Bupati Solok membuka Training Publik Speaking dan Sosialisasi Zakat

Bupati Solok membuka Training Publik Speaking dan Sosialisasi Zakat

21 Maret 2023
23
Pos Selanjutnya
SI ARISA akan tangani masalah dokumen dan data kependudukan di Nagari Aripan dan Nagari Sulit Air

SI ARISA akan tangani masalah dokumen dan data kependudukan di Nagari Aripan dan Nagari Sulit Air

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist