Aro Suka, PRnewspresisi.com – Kejaksaan Negeri Solok kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk Jaksa Sahabat Guru dan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis, Rabu (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Doddy Hidayat, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, A.P., M.Si., Kepala Cabang Dinas Wilayah III Solok Raya Riko Fernansa, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Solok Dr. Masrul, M.Pd., AIFO, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Solok bersama para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Solok Raya.
Dalam pemaparannya, pihak kejaksaan menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah, termasuk larangan pungutan liar serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Program ini menjadi bagian dari upaya preventif agar dunia pendidikan tidak terjerat persoalan hukum akibat kelalaian administrasi maupun tekanan dari pihak tertentu.

Kejari Solok juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak takut terhadap oknum LSM atau organisasi kemasyarakatan yang meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Jika menemukan praktik semacam itu, pihak sekolah diimbau segera melaporkannya kepada kejaksaan.
Selain itu, ditegaskan pula agar sekolah tidak melayani permintaan uang dari oknum media dalam bentuk apa pun. Hal ini mengingat telah adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dengan kejaksaan, serta seluruh program pendidikan yang dijalankan telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Pada sesi diskusi, sejumlah kepala sekolah menyampaikan persoalan status lahan sekolah yang masih bersengketa.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Solok akan melakukan pendampingan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Solok menegaskan perannya bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam menjaga integritas serta mendukung kelancaran pembangunan sektor pendidikan di Kota dan Kabupaten Solok.(humas/Malin)











