PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 217 Perkara

Dedi Oleh Dedi
2 November 2022
dalam Berita
0
Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 217 Perkara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Selatan,PRnewspresisi.com— Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan musnahkan barang bukti dari 217 kasus kejahatan tindak pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Oktober 2022.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH, dan dilakukan secara terbuka hingga disaksikan oleh sejumlah awak media serta perwakilan forkopimda kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat.

“Ada sebanyak 217 perkara barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Oktober 2022,” ujar Kajari di sela pemusnahan BB tersebut.

Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana yang bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dari 217 perkara tersebut, terinci sebanyak 75 perkara merupakan kasus narkotika, 59 perkara pencurian, 42 perkara perlindungan anak, 2 perkara KDRT, 2 penipuan, 6 pembunuhan, 6 senjata tajam, 6 perkara pembunuhan, 2 perkara penadahan, 2 perkara pemerkosaan, satu perkara lakalantas, satu perkara senpi.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 36,55 gram, pil ekstasi 7 butir, ganja seberat 1.467.2 gram”, jelasnya

Sejumlah barang bukti tersebut tambah Kajari, dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dan barang bukti tas, baju, kertas dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemudian, barang bukti ponsel dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pihaknya menyadari bahwa dari 217 kasus yang ditanganinya, sebanyak 75 kasus di antaranya merupakan perkara penyalahgunaan narkotika.

“Itu menjadi keprihatinan kita, bahwa generasi muda kita masih rentan terhadap penyalahgunaan narkotika,” pungkas Dr Adi Purnama.

Sementara itu Bupati OKU Selatan Popo Ali yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan tindak pidana yang ada memang harus dilakukan tindakan mulai dari preventif hingga penindakan hukuman.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti tindak pidana umum. Tentu dapat kita bayangkan berapa banyak generasi kita, keluarga yang rusak akibat permasalahan sosial ini,” tutur Bupati.

Pihaknya turut menyesalkan atas 217 perkara yang terjadi selama periode Januari hingga Oktober tahun 2022.

Ia berharap agar di tahun-tahun selanjutnya tindak pidana yang ada di Kabupaten OKU Selatan mampu menurun bahkan menghilang.

“Menjadi perhatian kita bersama, semoga setelah ini akan semakin menurun,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Waka Polres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi.,SH, Kadinkes OKU Selatan dr Meri Astuti, Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muaradua dan undangan lainnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Pos Selanjutnya

Fokus Bahas Persiapan Pemilu 2024

Terkait Posts

SMP Negeri 3 Kota Solok gelar Ajang kreatifitas siswa dengan “BERPISAH DENGAN WAKTU, BERSATU DALAM KENANGAN”

SMP Negeri 3 Kota Solok gelar Ajang kreatifitas siswa dengan “BERPISAH DENGAN WAKTU, BERSATU DALAM KENANGAN”

18 Mei 2025
Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

18 Mei 2025
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Kunjungi BKKBN Pusat

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Kunjungi BKKBN Pusat

18 Mei 2025
Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Desa Lubuk Karet di Ringkus Polisi

Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Desa Lubuk Karet di Ringkus Polisi

17 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Fokus Bahas Persiapan Pemilu 2024

Fokus Bahas Persiapan Pemilu 2024

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!