PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Kejari PALI Musnahkan Sabu Dan Senpi

Dedi Oleh Dedi
27 Oktober 2022
dalam Berita
0
Kejari PALI Musnahkan Sabu Dan Senpi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALI, PRnewspresisi.com – Sebanyak 224,5 gram narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya dimusnahkan Kejari PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (26/10/2022).

Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender, serta disaksikan oleh Sekda PALI, Kapolres PALI, Danramil Talang Ubi, Perwakilan Lapas kelas llB Muara Enim, dan pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo.

Selain sabu, ada juga senjata api rakitan dan senjata tajam hasil perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum ikut dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan mesin potong.

Dalam periode Februari sampai Oktober 2022 ini sedikitnya ada 91 perkara tindak pidana umum diantaranya penyalahgunaan narkoba, senjata api, dan senjata tajam serta beberapa perkara lainnya.

Menurut Kajari PALI, Agung Arifianto, SH, pemusnahan barang bukti ini guna mengantisipasi terjadinya kehilangan barang bukti yang sudah inkrah berkekuatan hukum.

” Ada 224,5 gram sabu, empat pucuk senjata api rakitan, sembilan bilah senjata tajam dan barang bukti lainnya yang kita musnahkan hari ini,” Kata Agung Arifianto kepada wartawan.

Sementara itu, untuk barang bukti berupa peluru aktif kata Agung Arifianto, diserahkan langsung ke Danramil Talang Ubi untuk dilakukan pemusnahan.(Suherman).

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Polda Sumsel Rekontruksi Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara

Pos Selanjutnya

Mini Lokakarya, Solusi program Penurunan Stunting yang Efektif

Terkait Posts

Ayong Diduga Pemasok Besar Mikol Ilegal & Bos Besar Rokok Ilegal Manchester. Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Bea Cukai???

Ayong Diduga Pemasok Besar Mikol Ilegal & Bos Besar Rokok Ilegal Manchester. Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Bea Cukai???

19 September 2025
Wawako Suryadi Nurdal Buka Porsenijar Kota Solok Tahun 2025

Wawako Suryadi Nurdal Buka Porsenijar Kota Solok Tahun 2025

19 September 2025
Pemdes Bukit Rapat Musdes Perubahan APBDes Dan Penyusunan RKP  Anggaran 2025

Pemdes Bukit Rapat Musdes Perubahan APBDes Dan Penyusunan RKP  Anggaran 2025

17 September 2025
Haddad Alwi Meriahkan Malam Kedua RSBG 2025, Wako dan Wawako Menyatu dengan Masyarakat

Haddad Alwi Meriahkan Malam Kedua RSBG 2025, Wako dan Wawako Menyatu dengan Masyarakat

14 September 2025
Pos Selanjutnya
Mini Lokakarya, Solusi program Penurunan Stunting yang Efektif

Mini Lokakarya, Solusi program Penurunan Stunting yang Efektif

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!