Koto Baru, PRnewspresisi.com—Satresnarkoba Polres Solok kembali beraksi dengan menangkap seorang pemuda berinisial SD (26) pada Selasa (25/07/23) sekira pukul 22.30 wib di Sawah Pasia Jorong Simpang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Muari. S. i. k, MM, MH melalui Kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi,SH membenarkan penangkapan itu.
“Benar Bahwa petugas telah menangkap SD (26) pada Selasa (25/07/23) sekira pukul 22.30 wib yang mana berawal dari anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabtu”,jelasnya.
Disampaikan kasat bahwa setelah informasi yang didapatkan, petugas langsung mencari pelaku yang ciri-ciri nya telah dikantongi oleh anggota sat res narkoba polres solok.
“setelah anggota sat res narkoba melihat ciri-ciri pelaku bersama temannya (Tidak Dikenal) mengendarai sepeda motor Vixion warna putih, lalu petugas langsung mencegat pelaku, Namun teman Pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor vixon warna putih miliknya”,bebernya.
Ditambahkan kasat, dari saat penangkapan tersebut pelaku berhasil di amankan berikut 1(satu) paket narkotika jenis Sabu yang di buang oleh pelaku ketanah berjarak 1 (meter) dari posisi pelaku berdiri.
“selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan melakukan pengembangan dengan penyitaan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut”,tutupnya.(Malin)
Discussion about this post