BANYUASIN,prnewspresisi.com—Warga Srikembang dan Perwakilan Perusahaan PT Sepakat Duduk bersama membahas Tapal batas di ruang kantor Desa selasa ( 06/06/23).
Kepala Desa Sri kembang Hadi Saputra melakukan mediasi untuk penyelesaian, antara warga yang memiliki lahan di sekitar PT Sepakat Yang masuk wilayah Desa Sri kembang.
Mediasi ini di hadiri oleh Babinkamtibmas Polsek Betung ,Brigadir pol Jerry , Babinsa Pelda Sunarko ,Usman Humas PT Sepakat Siantar dan warga .
Mediasi ini karena pihak PT Sepakat Siantar melakukan Normalisasi agar tidak merugikan warga .
Asman warga menyampaikan, kami punya lahan yang bersertipikat agar tidak merasa dirugikan kami mintak kepala desa dan pihak PT turun kelokasi Ujar Asman warga Bukit yang memiliki Lahan yang di dilokasi Desa Sri kembang.
Pihak PT Sepakat Siantar yang di wakili Usman,menjelaskan kita bekerja berdasarkan perintah dan data yang ada di HGU, jika lahan warga yang sudah Sertipikat tentu kami tidak akan mengurangi ukuran ,akibat pembersihan sungai, kami bekerja ini agar tidak terjadi banjir yang sipatnya merugikan masyarakat jelas Usman.
Ratusan warga yang dilintasi Lokasi Normalisasi atau Cuci sungai akan kita cari solusi yang terbaik.
Kepala Desa Hadi Saputra akan mengajak cek langsung ke lokasi warga ,agar tidak terjadi kesalapahaman, kemudian kita harus hadirkan pejabat pemerintah Desa yang terdahulu, warga harus membawa bukti alas hak tanah masing masing tegas Hadi ( Slt Chaniago )
Discussion about this post