PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Opini

KEPALA SEKOLAH PENGGERAK ATAU KEPALA PENGGERAK SEKOLAH??

Dedi Oleh Dedi
28 Januari 2023
dalam Opini
0
LITERASI DAN NUMERASI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun Peran dan fungsi kepala sekolah dalam kurikulum sekolah penggerak adalah sebagai: 1) business manager, 2) pengelola kantor, 3) administrator, 4) pemimpin profesional, 5) organisator, 6) motivator atau penggerak staf, 7) supervisor, 8) konsultan kurikulum, 9) pendidik, 10) psikolog, 11) penguasa sekolah, 12) eksekutif yang baik, 13) petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan 14) pemimpin masyarakat.

Dalam menjalankan peran dan fungsinya, kepala sekolah penggerak menjadi agen perubahan namun agar semua itu optimal dalam melaksanakannya, maka pemerintah memberikan kemudahan dengan menghadirkan kurikulum merdeka, sehingga muaranya adalah meningkatnya kualitas Pendidikan di tingkat satuan Pendidikan.

Faktanya tidak semua kepala sekolah bisa menjadi kepala sekolah penggerak, maka yang tidak kepala sekolah penggerak tentu harus tetap bisa menggerakkan sekolah dengan segala kemampuan yang dimilikinya dan mengoptimalkan kompetensi-kompetensinya.

Kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah sehingga terjadi perubahan ke arah yang positif.

Sekaitan dengan menggerakkan sekolah, dalam Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah harus memiliki 3 (tiga) kompetensi yaitu kompetensi manajerial, supervise, dan kewirausahaan.

Dengan mengoptimalkan Kompetensi tersebut, kepala sekolah akan bisa menggerakkan, memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan di Satuan Pendidikan.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 4
Prev1234Next
Tags: Kepala sekolah penggerak
Pos Sebelumnya

Bupati Solok Hadiri Yudisium dan Pengukuhan Guru Penggerak dikabupaten Solok

Pos Selanjutnya

Banyak Prestasi, AKP Betty Novia Dapat Promosi Jabatan Baru Sebagai Kapolsek Batam Kota

Terkait Posts

Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

9 Juni 2025
Pendidik

Pendidik

2 Mei 2025
Pentingnya Pendidikan bagi Individu dan Masyarakat

Pentingnya Pendidikan bagi Individu dan Masyarakat

2 Mei 2025
JANGAN DIPERDOHOM, LEPASKAN DIRI DARI ILUSI DIGITAL

JANGAN DIPERDOHOM, LEPASKAN DIRI DARI ILUSI DIGITAL

29 April 2025
Pos Selanjutnya
Banyak Prestasi, AKP Betty Novia Dapat Promosi Jabatan Baru Sebagai Kapolsek Batam Kota

Banyak Prestasi, AKP Betty Novia Dapat Promosi Jabatan Baru Sebagai Kapolsek Batam Kota

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!