PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Ketua ABM : Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam

Dedi Oleh Dedi
6 Juli 2024
dalam Berita
0
Ketua ABM : Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam,PRnewspresisi.com – Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah, meminta PT. PLN Batam untuk membatalkan kenaikan tarif listrik di Kota Batam, Sabtu (06-07-2024).

Permintaan tersebut Ia tuliskan secara resmi melalui surat terbuka yang ia kirimkan ke grup grup WhatsApp dan juga di laman Facebook pribadinya.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh Rico Yuliansyah sebagaimana yang diterima langsung oleh awak media pada Sabtu (06-07-24).

Surat Terbuka
Batam, 6 Juli 2024
Perihal : Batalkan Kenaikan Tarif Listrik di Kota Batam

Kepada Yth :
Gubernur Kepulauan Riau
Ketua DPRD Kepri
Ketua Komisi III DPRD Kepri
Anggota Komisi III DPRD Kepri
Kadis ESDM Kepri
Direktur Utama PT. PLN Batam
Di Tempat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu…

Salam sejahtera untuk kita semua dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa…

Pertama tama, perkenankan saya untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada Bapak / Ibu pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ataupun di PLN Batam yang sangat saya hormati.

Nama saya adalah Rico Yuliansyah, salah satu masyarakat Kota Batam yang tinggal di Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Saya juga merupakan Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), yang mana mengkritisi dan membuat pergerakan dalam menuntut PT. PLN Batam untuk bekerja lebih baik lagi terkait lonjakan kenaikan tagihan listrik yang begitu signifikan pada tahun 2020 yang lalu.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, bahwa PT. PLN Batam akan melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif listrik yang didasarkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut kami dengar dari pemberitaan berbagai media online yang ada di Kota Batam dan itu juga merupakan statement dari Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PLN Batam, Zulhamdi.

Atas hal tersebut, kami meminta Bapak Gubernur Kepulauan Riau, Ketua DPRD Kepri, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kepri dan Direktur Utama (Dirut) PT. PLN Batam untuk membatalkan rencana kenaikan tarif listrik tersebut.

Permintaan kami ini bukan tidak ada landasan ataupun dasar hukum yang jelas, yang mana kami ketahui bahwa kenaikan tarif listrik di Kota Batam bukan berdasarkan dari UU Cipta Kerja ataupun Keputusan Menteri ESDM.

Setahu kami, penyesuaian tarif listrik Kota Batam itu merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kepri dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Tahun 2017.

Oleh karena itu, kami menilai bahwa statement Sekper PLN Batam, Zulhamdi terkait kenaikan tarif listrik di Kota Batam berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Menteri ESDM itu adalah sesuatu hal yang rancu.

Jika memang tarif listrik di Kota Batam ini berdasarkan UU Cipta Kerja ataupun Peraturan Menteri ESDM, Maka kami berharap kiranya Bapak Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri mencabut terlebih dahulu Perda ataupun Pergub Kepri yang berhubungan dengan penyesuaian Tarif Listrik di Kota Batam.

Sehingga, kami juga bisa meminta PT. PLN Batam kedepannya melakukan penyesuaian Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) berdasarkan dari Permen ESDM Tahun 2019 (Bukan Berdasarkan Pergub Kepri Tahun 2017).

Selain itu, kami juga belum pernah mendengar tentang pembahasan penyesuaian (kenaikan) tarif listrik di Kota Batam yang dibahas oleh Bapak Gubernur Kepri ataupun Komisi III DPRD Kepri dan Dinas ESDM Kepri.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekper PT. PLN Batam, Zulhamdi tentang kenaikan tarif listrik itu sangat mengejutkan kami dan juga mulai menjadi polemik di masyarakat.

Kami sangat berharap kiranya Bapak Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Kadis ESDM Kepri dan Dirut PT. PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan ini.

Mudah mudahan apa yang kami sampaikan ini bisa didengar, sehingga kami tidak perlu membuat pergerakan untuk menyampaikan aspirasi kami di Kantor Gubernur Kepri, Kantor DPRD Kepri, Kantor PLN Batam ataupun di Jalanan.

Atas perhatian Bapak / Ibu semuanya, kami ucapkan ribuan terima kasih. Kami sangat yakin, Bapak / Ibu yang menjabat saat ini akan memberikan kebijakan yang terbaik untuk kami masyarakat Kota Batam.

Hormat Kami,
Rico Yuliansyah.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rico Yuliansyah
Pos Sebelumnya

Kadis Kominfo Kab.Solok Apresiasi Wartawan Solok Ikuti UKW

Pos Selanjutnya

Polsek Muara Telang Terima Penyerahan Senjata Api Ilegal dari Pemdes Telang Jaya

Terkait Posts

PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

5 Oktober 2025
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

5 Oktober 2025
Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

5 Oktober 2025
Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

4 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Polsek Muara Telang Terima Penyerahan Senjata Api Ilegal dari Pemdes Telang Jaya

Polsek Muara Telang Terima Penyerahan Senjata Api Ilegal dari Pemdes Telang Jaya

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!