Kota Solok, PRnewspresisi.com – Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengajak Insan Pers untuk mempergunakan masa kampanye media cetak dan eloktronik dengan baik dan menampilkan berita atau iklan berimbang yang dimulai pada tanggal 10 November sampai dengan 24 November 2024.
Hal tersebut disampaikannya ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kampanye Bersama Media Cetak dan Elektronik yang berlangsung di Solok Premiere Hotel Syariah Solok Minggu (3/11/2024).
Sebagai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mengadakan Rapat Koordinasi bersama media cetak dan elektronik pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024.
Disamping Ketua KPU Kota Solok Ariantoni juga tampak hadir Anggota KPU, Yance Jafar, Desi Arisandi, Abdul Hanan, Sekretaris KPU, Diskominfo, Alwa Dodi, Kakankesbangpol, Eni Suryani dan awak media online, cetak, radio serta televisi sebanyak 60 orang.
Kegiatan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakilkota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 tahun 2024 tentang Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Lebih lanjut pada rakor dengan Narasumber Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie dan Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Eka Jumiati, S.Pd.I, MH itu, Ariantoni mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta.
“Kita berharap pelaksanaan pilkada kota solok sukses dan berjalan dengan baik serta dapat menciptakan pilkada aman damai seperti yang kita kenal dengan pilkada basunsanak, “tuturnya.
Dikatakan Kota Solok mempunyai jumlah pemilih tetap sebanyak 58.076 yang akan memberikan suaranya di 118 TPS dengan 826 orang anggota KPPS akan mempergunakan sebanyak 59.587 surat suara setelah ditambah 2,5 % dari DPT.
Sinergi pelaksanaan, pengawasan dan penyebaran informasi kepada masyarakat tentunya mempunyai aspelirasi tersendiri sehingga nantinya dapat terpilih pemimpin dari 2 paslon kandidat, “ungkapnya.
Pada kesempatan itu Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie memberikan materi yang berjudul “Peran Media Massa & Kode Etik Jurnalistik” sukseskan pilwako/wawako solok tahun 2024.
Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Eka Jumiati, S.Pd.I, M.H memberikan materi berjudul “Peran KPID Dalam Mengawasi Iklan Media Eletronik” yang membicarakan tentang wewenang dan tugas serta kewajiban KPI/KPID. (Zal Harun)