Musi Banyuasin, PRnewspresisi.com— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM GNPK RI) dan Aktivis Muba, Mengatakan sudah seharus nya Kepala Dinas PU diperiksa dan dicopot dari Jabatan nya.
Hal tersebut di ungkapkan nya, setelah dimintai tanggapan, mengenai Proyek puluhan milyar yang dipertanyakan masyarakat Tanah Abang Kabupaten Musi Banyuasin.
Wajar kalau masyarat mempertanyakan proyek puluhan miliar, yang dibangun menggunakan uang masyarakat yang di pungut dari pajak dan dikumpulkan melalui pemerintah daerah. ( Berita Prtvnewspresisi terbit tanggal, 23 Desember 2024. Dengan Judul Masyarakat Muba Pertanyakan Proyek puluhan Milyar diduga dalam pengerjaan nya menyalahi RAB)
Tanggapan Sujarni yang langsung di sampaikan melalui nomor Hp.0852.6936.92XX ini sesuai dengan tuntutan demo kami pada hari senin lalu, sambil mengirim rekaman video nya ke Media ini, dan isi rekaman tersebut bahwa kami demo di depan Gedung DPRD Muba pada hari senin bahwa ada kegiatan Proyek dari semula hanya Rp.50 Miliar menjadi Rp.100 Miliar. Kemudian Peningkatan Jalan Cor Beton Simpang Bayat Rp 42 Miliar di Sp 11 sebesar Rp.27 Miliar dan pembangunan jalan di Kecamatan Sekayu dengan nilai Rp.30 Miliar.
Semua telah Cross Check dan telah kami laporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) dan dalam rekaman demo tersebut dia meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah( SKPD) untuk tunduk kepada Bupati dan Sekertaris Daerah dan tidak tunduk kepada yang lain nya, diluar Kabupaten Muba. Dan juga kami meminta kepada semua SKPD, jangan selalu ke Palembang dan harus menetap di Muba, mengapa selalu ke Palembang, ada di Palembang” Ujar Sujarnik dalam rekaman vidio nya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Roy Riyadi. SH MH. Yang di hubungi para awak media, beberapa waktu lalu, mengenai ada nya laporan yang tidak ditindak lanjuti alias pilih kasih dan tebang pilih, yang ramai di beritakan media.
Dengan tegas, Riyadi mengatakan, itu merupakan pemberitaan tendensius, tidak ada satupun laporan masyarakat yang tidak di lanjuti, “semua kami tindak lanjuti, tanpa pilih kasih, silahkan di buktikan kalau ada laporan yang tidak di tindak lanjuti”, Tegas nya.( Roy)











