Alhamdulillah pada hari ini kita bisa hadir disini dalam rangka Batagak Gala Adat Pasukuan Limo di bawah Panji Dt. Rajo Mansur kepada YM. Dr. Prim Haryadi, SH, MH. Mudah mudahan dengan dilewakannya gala ini, keponakan – keponakan beliau sudah punya orang yang tepat untuk bermusyawarah di Nagari Sulit Air ini.
Selaku Bupati Solok saya merasa bangga karena telah banyak tokoh – tokoh Kabupaten Solok yang sudah berprestasi dan menjadi tokoh bahkan sampai di tingkat nasional, “pungkas Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo.
Sementara itu sambutan Perwakilan LKAAM Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Nan Sati tidak bisa hadir karena ada keperluan yang tidak bisa diwakilkan.
Malewakan gala Datuak Rajo Mansur adalah sebuah perkara yang baik di Minangkabau, dengan adanya Datuak semua persoalan – persoalan adat akan diselesaikan dengan baik, karena fungsi Datuak di Minangkabau adalah untuk membina kepribadian anak kemenakannya, dengan memberi petunjuk-petunjuk tentang norma-norma yang harus dipatuhi oleh para kemenakannya.
Pada kegiatan Adat Minang Kabau tersebut dihadiri oleh :
- Bupati Solok ( Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar )
- Ketua Mahkamah Agung RI ( YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, SH, MH. )
- Purna Bakti Ketua Mahkamah Agung RI ( Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH. MH )
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Non – Yudisial ( Yang Mulia Dr. H. Suharto, SH. M. Hum )
- Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, SH. MH Datuak Rajo Mansur.
- Yang Mulia para Dewan Kamar Mahkamah Agung RI.
- Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ( Dr. Fadli Zon, S.S, M. Sc ).
- H. Yendra Fahmi, SH
- Jendral Polisi (Purn) Tan Sri Drs. Badrodin Haiti
- Komjen Pol (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H )
- Gubernur Sumatera barat ( H. Mahyeldi Ansarullah, SP )
- Forkopimda
- Bupati, Walikota se Sumatera Barat
- dan Tamu Undangan lainnya.(Zal Harun)











