PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Klarifikasi Teddy Minahasa Terkait Kasus Jual Beli Sabu

Dedi Oleh Dedi
16 Oktober 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Klarifikasi Teddy Minahasa Terkait Kasus Jual Beli Sabu
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRnewspresisi.com–Tersangka peredaran gelap narkoba, yang melibatkan  Irjen Teddy Minahasa, membuat dirinya memberikan klarifikasi terkait kasus jual beli Sabu kepada seorang perempuan bernama Mami Linda.

Dikutip dari lawjustice Dalam klarifikasi  tersebut Irjen Teddy Minahasa
Mengatakan bahwa dia bukan pengguna atau pengedar Narkoba

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam”,sebutnya

Lebih lanjut dikatakan Teddy Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 ia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine, Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba”,terangnya

dijelaskan Teddy sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg, dan Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

“pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas”,jelasnya

Halaman 1 dari 4
12...4Next
Tags: Teddy Minahasa
Pos Sebelumnya

BPC Perhumas Palembang Gelar Musyawarah Cabang

Pos Selanjutnya

Koni Muara Enim Targekan Juara Umum di Porprov Lahat 2023

Terkait Posts

Warga Desa Mambang Dibekuk Satresnarkoba Karena Sabu

Warga Desa Mambang Dibekuk Satresnarkoba Karena Sabu

2 April 2023
6
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap 2 orang diduga pelaku Narkoba, diBulan Puasa pun, Narkoba tetap jalan

Satresnarkoba Polres Solok Tangkap 2 orang diduga pelaku Narkoba, diBulan Puasa pun, Narkoba tetap jalan

31 Maret 2023
4
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

31 Maret 2023
7
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH Musnahkan BB Narkotika

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH Musnahkan BB Narkotika

27 Maret 2023
12
Pos Selanjutnya
Koni Muara Enim Targekan Juara Umum di Porprov Lahat 2023

Koni Muara Enim Targekan Juara Umum di Porprov Lahat 2023

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist