Dalam aksinya, lanjut Wakapolres, para pelaku tak segan melukai ibu-ibu yang menjadi korbannya. Dari kejahatannya, pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban, seperti motor, handphone dan uang.
Selain itu, empat pelaku begal ini dalam melakukan aksinya diketahui sangat sadis. Para korban dihadang dan diberhentikan kemudian ditodong dengan pisau. Selain itu, jika korban tidak menuruti permintaannya maka mereka tak segan-segan melukai korban.
“Pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban. Jika korban berteriak atau melawan, pelaku tak segan-segan melukai,”urai Wakapolres
Aksi kejahatan begal itu bukan hanya terjadi di Simpang Lubuk Sera’i, Kecamatan Buay Runjung dan di jalan raya Kisam, Desa Karang Endah, Kecamatan Runjung Agung. Namun juga di lokasi lain dalam wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Sementara para pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan mengatakan barang hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, handphone, dan parang dari tangan pelaku. Untuk kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (SMSI OKU Selatan)
Discussion about this post