PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Korban Penggusuran Lahan, Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dedi Oleh Dedi
3 September 2024
dalam Berita
0
Korban Penggusuran Lahan, Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG,PRnewspresisi.com,- Konflik lahan berkepanjangan antara warga P17 Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) selaku pemilik Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) dengan Koperasi Maju Jaya selaku mitra PT Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) berbuntut terjadinya bentrok antara kedua belah pihak.

Bentrok tersebut mengakibatkan Devi Umbara (29) dan Sapei (57) warga RT 14 Desa Agung Jaya selaku pemilik TSM P17 Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap Rastani warga RT 11 P17 Desa Agung Jaya.

Terkait permasalahan tersebut, Devi Umbara dan Sapei melalui kuasa hukumnya LBH GP Ansor Kabupaten Musi Banyuasin ADV Fahmi SH MH, bersama ADV Febra Hutama Yudha SH CMe dan Ari Andrian Sanusi SH CMe mengatakan, dugaan pengeroyokan tersebut dipicu oleh penggusuran lahan warga TSM yang berakibat adanya insiden bentrokan di kedua belah pihak. “Kedua warga tersebut adalah korban penggusuran lahan,” terangnya.

Lanjut Fahmi, pihaknya akan melaporkan balik terkait penggusuran lahan kliennya tanpa dasar yang jelas, dengan melibatkan oknum pejabat pemerintah desa, oknum keamanan perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan apabila ada prosedur penangkapan yang salah akan ditempuh melalui jalur hukum.

Mengingat penangkapan kedua klien kami atas nama Devi Umbara dan Sapei. Laporan kejadian 3 April 2024, LP di bulan yang sama, sementara keduanya ditangkap 31 Juli 2024 tanpa surat panggilan dan surat penangkapan.

“Ini bukan pengeroyokan, mereka membela diri karena Devi Umbara dicekik terlebih dahulu oleh Rastani yang saat itu datang kelokasi kejadian bersama pengacara, perangkat desa, oknum kepolisian yang bertugas di PT BKI serta pengurus koperasi,” imbuh Fahmi.

Pihaknya akan mengajukan gugatan secara hukum terkait prosedural penahanan kedua warga Lalan tersebut. “Oleh karena itu, kita minta kepada pak Kapolda, agar kedua warga tersebut dibebaskan dengan alasan mereka mempertahankan haknya yang akan diserobot,” pungkasnya.

Terpisah, Kadisah selaku Ketua Kelompok Tani Transmigrasi Swakarsa Mandiri menjelaskan, permasalah sengketa lahan ini sudah berlarut – larut dan tak kunjung selesai dan akhirnya berbutut penahanan kedua warga P17 Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Palembang
Pos Sebelumnya

Iring-iringan Rombongan Gubernur Mahyeldi Dihadang Pedagang Asongan di Padang Panjang

Pos Selanjutnya

Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!