PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Korban Penggusuran Lahan, Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dedi Oleh Dedi
3 September 2024
dalam Berita
0
Korban Penggusuran Lahan, Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kadisah menguraikan, terjadinya penggusuran lahan pada 3 April 2024. Saat terjadinya penggusuran, warga TSM mempertahan haknya yang berujung bentrok. “Berdasarkan laporan dari pihak Koperasi Maju Jaya mitra PT Banyu Kahuripan Indonesia dianggap pengeroyokan, akhirnya kedua warga TSM tersebut ditangkap.

Lanjut Kadisah, lahan yang disengketakan tersebut adalah milik 218 kepala keluarga (KK) warga P17 Desa Agung Jaya (436 hektar) yang didalamnya berisi kebun sawit dan pekarangan rumah Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).

“Pada tahun 1995 adanya perjanjian sebagai calon transmigrasi, dimana terdapat dari Direktorat Jenderal Permukiman dan Lingkungan tentang penyiapan bangunan menunjang program TSM di Desa Agung Jaya dan pada tahun 1996 terdapat daftar penerima bantuan perumahan warga TSM/PTA BB sebanyak 170 KK atas nama Kadisah Cs,” paparnya.

Namun pada tahun 2008 berdirilah PT BKI di Desa Agung Jaya beserta surat yang berisi tentang penertiban lokasi TSM, maka pada tahun 2011 bermunculan pemilik – pemilik baru dilahan yang diperuntukkan sebagai lahan TSM dalam bentuk SPH dan Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pada tahun 2013 terjadi penggusuran yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan oknum pejabat pemerintah dengan memasang plang agar masyarakat segera meninggalkan lokasi TSM di P17 Desa Agung Jaya.

“Hal ini tidak sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Dirjen Permukiman dan Lingkungan pada tahun 1995,” jelasnya. (Ek).

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Palembang
Pos Sebelumnya

Iring-iringan Rombongan Gubernur Mahyeldi Dihadang Pedagang Asongan di Padang Panjang

Pos Selanjutnya

Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Puluhan Personil Polda Sumsel dapat Penghargaan dari Irjen A.Rachmad Wibowo

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!