Sebelumnya ditahun 2022 tepatnya bulan agustus Kota Solok juga menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Zulkifli Hasan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan DTU ini terakhir diterima oleh Kota Solok pada Tahun 2014. Alhamdulillah setelah 8 tahun menunggu, Kota Solok dapat kembali meraihnya.
Anugerah ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen mendukung kegiatan perlindungan konsumen dan tertib niaga khususnya Prestasi Kemetrologian untuk meminimalisir kesalahan serta kecurangan dalam hal transaksi guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen di Kota Solok.
Turut hadir dalam Apel Gabungan tersebut, Forkopimda Kota Solok, Kepala OPD, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua Baznas, Ketua KAN, Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Kota Solok dan undangan.(malin)












Discussion about this post