terungkapnya aksi KPK gadungan atas dugaan tindak pidana pengelapan sepeda motor tersebut, berawal dari laporan salah seorang warga berinisial (LY) yang telah menjadi korbannya”, tegas AKP Sugianto
Berdasarkan laporan korban yang diberikan, Kapolsek Kota Solok langsung menurunkan tim Resintel untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui posisi pelaku, tim langsung memburu dan membekuk pelaku tanpa perlawanan dikawasan Terminal angkot kota Solok”,kata Sugianto
dari hasil pemeriksaan, Tersangka dalam menjalankan aksinya mengakui kepada korban bahwa dia sebagai anggota Intel KPK, dengan menggunakan atribut Papan nama Palsu sebagai anggota Intel KPK, dan juga dengan memperlihatkan Pistol Korek Api, sehingga membuat korbannya percaya begitu saja”, terangnya.
Bukan sekali ini saja tersangka melancarkan aksinya kata AKP Sugianto lagi, dari hasil pengembangan, pelaku mengakui, aksi serupa juga telah dilakukannya pada korban lain.
Discussion about this post