PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Dedi Oleh Dedi
2 Desember 2022
dalam Berita
0
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,PRnewspresisi.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu. “Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga,” kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).

Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

“Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan.” imbuhnya.

“Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” papar Karyoto.

Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Goto
Pos Sebelumnya

Lagi, Imam Masjid Diserang OTK

Pos Selanjutnya

Pasutri dan Calon Mantu Diringkus Gara Sabu.

Terkait Posts

Ajang Silaturahmi, Perwakilan Guru SMPn 5 Lembang Jaya Sowan ke SDN 11 Koto Laweh

Ajang Silaturahmi, Perwakilan Guru SMPn 5 Lembang Jaya Sowan ke SDN 11 Koto Laweh

29 November 2023
Wujud Sinergitas, Danlanal Palembang Undang Pj Bupati Banyuasin Agar Hadir  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Desa Sungsang II Banyuasin

Wujud Sinergitas, Danlanal Palembang Undang Pj Bupati Banyuasin Agar Hadir  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Desa Sungsang II Banyuasin

29 November 2023
Demi dekat dan akrab dengan Masyarakat, Bupati Solok ikut Bermain Sepak Bola secara Langsung

Demi dekat dan akrab dengan Masyarakat, Bupati Solok ikut Bermain Sepak Bola secara Langsung

29 November 2023
PT PSP Klarifikasi Pemberitaan Pemecatan Karyawan Tanpa Pesangon

PT PSP Klarifikasi Pemberitaan Pemecatan Karyawan Tanpa Pesangon

29 November 2023
Pos Selanjutnya
Pasutri dan Calon Mantu Diringkus Gara Sabu.

Pasutri dan Calon Mantu Diringkus Gara Sabu.

Discussion about this post

Bupati Solok

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist