Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0309 Solok Letkol Arm. Hendrik Setiawan, SE, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori.
Selanjutnya Kadis Kominfo diwakili oleh Kabid PKP Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, Kepala KesbangPol diwakili oleh Kasi Politik Rosmawita, BA dan para Ketua Partai Politik se Kabupaten Solok.
Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Ir. Gadis, M, M.Si yang didampingi oleh Ke-4 Komisioner KPU dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran kita hari ini adalah dalam rangka mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran”, bebernya.
Discussion about this post