PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Kurang 24 Jam, Tim Spider kembali Menangkap pelaku Narkoba Di Selayo

Dedi Oleh Dedi
13 Mei 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Kurang 24 Jam, Tim Spider kembali Menangkap pelaku Narkoba Di Selayo
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selayo,PRnewspresisi.com—kurang dari 24 jam dihari yang sama Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan  Narkotika jenis Sabu Pada Sabtu (13/05/23) sekitar jam 02.40 wib.

Tersangka berinisial SA (26) yang tinggal di jalan kopral Darwis Kelurahan Tanah garam kecamatan Lubuk Sikarah kota solok.

“Pelaku ditangkap ketika berada di Jorong Kajai Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, ketika anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika Jenis Sabu”,jelas Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia.

Dikatakan OOn, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, kemudian kembali petugas menuju tempat pelaku guna melakukan penyelidikan, disaat itu  petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.

“Tanpa mengulur waktu, kemudia petugas langsung membuntuti pelaku lalu memberhentikan nya di tepi jalan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap SA”,ungkapnya.

Disaat melakukan penggeledahan, sambung Iptu OOn ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam saku jaket sebelah kiri yang digunakan pelaku dan Barbuk lainnya berupa 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Biru

“selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut”,tutupnya.(Malin)

Pos Sebelumnya

Menpora Dukung Penyelenggaraan Cabor Sepeda di Kota Lubuklinggau

Pos Selanjutnya

Karena Kekurangan Tidak Melemahkan Semangat Pria Ini Beribadah

Terkait Posts

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

30 Mei 2023
123
Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

29 Mei 2023
18
3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

29 Mei 2023
55
2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

24 Mei 2023
20
Pos Selanjutnya
Karena Kekurangan Tidak Melemahkan Semangat Pria Ini Beribadah

Karena Kekurangan Tidak Melemahkan Semangat Pria Ini Beribadah

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist