Padang,PRnewspresisi.com—Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung Kota Padang kembali menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja kering pada Minggu (19/02/23) sekira pukul 17.00 Wib di pinggir jalan Labuhan Tarok Kel. Bungus Barat Kec. Bungus Teluk kabung Padang.
Dalam Penangkapan dengan Upaya Paksa tersebut petugas berhasil membekuk pelaku PR(37) yang merupakan warga Labuhan Tarok Kel. Bungus Barat Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi, SH.MH dalam keterangannya membenarkan penangkapan itu.
Diceritakan kapolsek bahwa Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung langsung melakukan penyelidikan dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menuju lokasi yang dimaksud, mujur ketika itu Pelaku terpantau sedang menambal ban motor R2.
Lebih jauh diceritakan Kasat bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung, bahwa ada seorang diduga telah mengedarkan Narkotika jenis ganja kering diwilayah hukumnya.
“Berdasarkan ciri ciri yang didapat, petugas langsung menggeledah badan pelaku dan kendaraan milik pelaku jenis Honda beat warna biru, yang didalam Jok motor milik Pelaku ditemukan bungkusan plastik hitam”,jelasnya.
Diungkapkan kasat, setelah membuka isi bungkusan plastik hitam tersebut ternyata berisi daun kering yg diduga keras Narkotika jenis Ganja kering.
Setelah memastikan barang bukti milik Pelaku, lalu Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bungus untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Adapun Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) paket sedang Narkotika diduga, keras ganja kering. dlm plastik hitam dilakban coklat, 1 (satu) unit R2 jenis Honda Beat tanpa Nopol, 1 (satu) unit HP jenis OPPO A53 warna biru.
Sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 114 UU No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
Seluruh barang bukti ditemukan dibawa ke mapolsek Teluk kabung untuk penyelidikan lebih lanjut,Sementara untuk pelaku diBawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk lakukan Tes Urine.(Malin)
Discussion about this post