Muba,PRnewspresisi.com—Sumur Bor ilegal diduga milik insial ( IW ) oknum kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Saptu 23/06/2024 sekitar pukul 10.00 Wib terjadi insiden mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung kecamatan sungai Lilin sehingga warga sekitar sungai berboyong – boyong mengambil minyak itu .
Jum’at 29/06/2024 sekitar pukul 15.30 Wib sumur bor ilegal itu terbakar bahkan sumur bor sebelah nya juga ikut terbakar dan kobaran apipun semakin membesar sepertinya sulit untuk dipadamkan kondisi seperti ini sudah sering terjadi namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku, pengebor ilegal dan terkesan setanga hati dalam penaganan hal itu dan ini dapat dilihat sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan hal ini terkesan adanya pembiaran sehingga usaha ilegal itu saat ini bertambah menjamur.
Pj. Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi beberapa waktu lalu lewat telpon genggamnya dia mengatakan,” pihak nya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut dan pihak nya sudah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun kepangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” katanya
ditempat terpisah AKBP Imam Safei S.ik Kapolres Musi Banyuasin begitu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp nya,” dia mengatakan terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya – upaya penanganan segera,” katanya singkat.( tim )