Tanjuang Bingkung, PRnewspresisi.com—Tim Spider kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai Pelaku Narkotika jenis Ganja, di Jorong Lakuak Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok pada Sabtu (01/07/23) sekitar jam 17.00 wib.
Pelaku HN (47) yang merupakan warga Nagari Tanjung Bingkung tersebut diringkus petugas ketika sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Lakuak Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi, SH mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja didaerah tersebut.
“setelah informasi telah dikantongi, petugas langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seseorang yang sedang berada disebuah rumah yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat, selanjutnya petugas langsung mengamankanya untuk dilakukan penggeledahan”,jelas Kasat.
Lebih lanjut disampaikan OOn Kurnia bahwa saat itu ditemukan 1 (satu) paket di duga narkotika jenis Ganja yang bungkus kantong Kresek warna hitam putih yang di temukan di atas lantai dekat pelaku.
” selain itu setelah dilakukan penggeledahan badan di temukan juga 1 (satu) paket di duga jenis Ganja yang di masukan kedalam palstik warna bening yang di temukan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku dan 1 unit Handphone android merek SAMSUNG warna putih”,pungkasnya.
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Malin)
Discussion about this post