Aro Suka,PRnewspresisi.com—Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten solok Medison S.Sos. MSi. Pada Selasa ( 16 / 4 / 2024 ) menyampaikan laporan dalam rapat kerja komisi komisi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Solok tahun 2023. Bertempat di Hotel Truntum Padang.
Terlihat hadir Bupati Solok diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok. Pimpinan DPRD Kabupaten Solok beserta Anggota. Kepala OPD dan Camat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Solok.
Setelah acara dibuka oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Solok. Bupati Solok diwakili Sekda menyampaikan laporan.
Mengawali Sekda menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Selanjutnya Sekda mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam penyusunannya berpedoman kepada Permendagri no 18 tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran yang di perganggung jawabkan oleh kepala daerah terpilih kepada DPRD.
” Sebagaimana yang telah disampaikan pada Nota Pengantar Bupati Solok pada tgl 28 Maret yang lalu ada benerapa hal yang hendak kami sampaikan” ujar Medison.
Selanjutnya Dapat kami laporkan ujar Medison, Sebagai gambaran kondisi keuangan daerah baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja.