PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Lawik Basa adakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No. 3 Tahun 2022

Dedi Oleh Dedi
25 November 2023
dalam Berita
0
Lawik Basa adakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No. 3 Tahun 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, PRnewspresisi.com—Sebanyak 150 orang warga Kota Solok mengikuti Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Sabtu (25/11/2023) di Aula pertemuan SMK N 1 Kota Solok.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan agenda rutin dari kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan dalam rapat Keputusan Bamus DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemprov Sumatera Barat tertanggal 14 November 2023.

Kegiatan sosialisasi yang diprakarsai oleh Anggota DPRD Komisi I Provinsi Sumatera Barat, H.Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, MM dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Solok Raya itu diikuti oleh unsur masyarakat seperti Bundo Kanduang, Pemuda dan Kader dengan menghadirkan Narasumber Tanti Endang Lestari, S.IP, M.Si Komisi Informasi DPRD Propinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi ini sangat penting, karena di Era Serba Canggih dalam memperoleh informasi yang begitu cepat, sangat diperlukan keterbukaan dalam penyampaian Informasi Publik agar rakyat tidak salah penafsiran dalam menilai suatu permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Dengan materi yang berjudul “Keterbukaan Informasi” dengan narasumber yaitu Tanti Endang Lestari, S.IP, MSi lebih menitik beratkan kepada pentingnya masyarakat selaku pemohon untuk berhak mendapatkan informasi dari pelaksana atau Badan Publik.

Dijelaskan Tanti bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Selaku Komisioner Keterbukaan Informasi Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari menegaskan Badan Publik berkewajiban memberikan informasi baik itu tentang Biaya Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Institusi Pelayan Publik seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Disampaikan Tanti bahwa Keluhan yang disampaikan kepada penyelenggara publik atau badan publik yang dihimpun oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama ini agar segera memfasilitasi dengan Share Website dan mensosialisasikannya.

“jika informasi tidak ada keterbukaan ke Publik maka masyarakat selaku pemohon dapat melaporkan ke Komisi Informasi, “tambah Tanti.

Sementara itu H.Irzal Ilyas, Dt. Lawik Basa, MM anggota DPRD Komisi I Provinsi Sumbar dalam paparan nya tentang Keterbukaan Informasi Publik menginformasikan bahwa setiap Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah dapat diperoleh kepada setiap Pemohon tentang Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan dapat diakses dengan mudah.

Selaku anggota DPRD Komisi I Provinsi Sumatera Barat yang juga mempunyai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Irzal Ilyas Dt.Lawik Basa telah memberikan fasilitas kepada rakyat dalam hal pembangunan seperti Perbaikan Jalan di Perumahan Rainer dan Perbaikan Jalan di Koto Hilalang serta Pembuatan Jembatan di Selayo, dan itu semua perlu diinformasikan kepada publik” ungkap mantan Walikota Solok ini. (Meri)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Irzal Ilyas Dt.lawik basa
Pos Sebelumnya

Nasehat Ayah

Pos Selanjutnya

Pesona Pongek Simawang Dimulai Dengan Arak Arakan Bundo Kanduang

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Pesona Pongek Simawang Dimulai Dengan Arak Arakan Bundo Kanduang

Pesona Pongek Simawang Dimulai Dengan Arak Arakan Bundo Kanduang

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!