PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Lintasi Jalan Umum, Angkutan Batubara Duta Bara Utama Bikin Resah, Pemkab Diminta Tegas

Dedi Oleh Dedi
11 Mei 2023
dalam Berita
0
Lintasi Jalan Umum, Angkutan Batubara Duta Bara Utama Bikin Resah, Pemkab Diminta Tegas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun melalui taman-taman di sepanjang jalan menjadi sia-sia. “Jika begini, bagaimana keseimbangan lingkungan akan terwujud dan masyarakat akan terselamatkan dari pencemaran dan polusi udara,” tanya Andi
 
Selain itu, mobilitas angkutan ini juga merugikan banyak pihak. Terutama para pengguna jalan raya dan pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalan Jalan Jendral Sudirman.
 
“Kami minta pemerintah daerah lebih serius memperhatikan permasalahan ini untuk meninjau ulang kebijakan dispensasi angkutan Batubara yang melintas di dalam kota,” tegas Andi.
 
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Apalagi dampak buruk yang ditimbulkan bagi masyarakat juga cukup banyak. Mulai dari polusi debu, kerusakan infrastruktur jalan hingga kemacetan serta rawan kecelakaan.
 
Debu dari angkutan itu juga ikut merusak tanaman yang berada di sepanjang jalan. Padahal, tanaman itu berfungsi untuk mengurangi polusi udara dan meredam kebisingan. “Kalau dibiarkan, maka tanaman ini bisa layu, mengering dan perlahan akan mati,” terangnya.
 
Duta Bara Utama Diberi Kelonggaran Lintasi Jalan Umum
 
Permintaan PT Duta Bara Utama agar angkutan batubaranya bisa melintas di jalan umum di Muara Enim telah diajukan sejak tahun lalu. Namun, persoalan disetujuinya permintaan itu oleh Pemkab Muara Enim belum mendapat sosialisasi yang jelas.
 
Dalam rapat bersama Pemkab Muara Enim, akhir November lalu, pemerintah bisa saja memberikan izin melintas di jalan umum. Asalkan memenuhi beberapa persyaratan.
 
Adapun perjanjian atau syarat yang dilakukan, seperti seluruh data sopir termasuk mobil yang digunakan dengan nomor polisinya dan nomor lambung dari seluruh angkutan yang mencantumkan nama perusahaan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan oleh tim terpadu.
 
Seluruh kendaraan wajib KIR dan mutasi ke Kabupaten Muara Enim terlebih yang sudah mencapai tiga bulan beroperasi di Muara Enim. Kemudian, seluruh kendaraan harus bersih tidak mengotori kota Muara Enim dan perusahaan juga harus rutin menyiram jalan dari simpang Kepur, Muara Enim ke simpang perbatasan dengan Kabupaten Lahat.
 
Disamping itu, seluruh angkutan batu bara harus sesuai tonase dan ditutup rapi oleh terpal dan menyediakan mobil patroli dengan melibatkan pihak terkait.
 
Selain itu untuk mengantisipasi pelanggaran, setiap harinya dilakukan uji petik bersama. Kemudian saat armada berjalan, kendaraan hanya diperbolehkan konvoi sebanyak dua mobil dan harus diberikan jeda waktu sekitar 5 menit dengan kendaraan lainnya untuk menghindari kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
 
Namun, dari pelaksanaan yang sudah berjalan, beberapa syarat tersebut sudah banyak yang dilanggar. Terutama dalam menjaga kebersihan kendaraan dan jalan yang dilintasi. (SMSI Sumsel)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Duta Bara Utama
Pos Sebelumnya

Gubernur Mahyeldi Resmi Lantik Ekos Albar

Pos Selanjutnya

PLTU Sumsel-8 Masuki Tahap Uji Coba Operasi

Terkait Posts

Empat Kompoltan Pencuri Minyak Diringkus Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas

Empat Kompoltan Pencuri Minyak Diringkus Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas

30 Juni 2025
Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

29 Juni 2025
Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

29 Juni 2025
Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Pos Selanjutnya
PLTU Sumsel-8 Masuki Tahap Uji Coba Operasi

PLTU Sumsel-8 Masuki Tahap Uji Coba Operasi

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!