Sementara dilihat dari salah satu instrument yang ada yaitu AKM lebih menekankan pada pengukuran kemampuan dasar yaitu kompetensi literasi dan numerasi. Pada literasi dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, dan keterampilan dalam memilah serta mengolah informasi.
Literasi didefenisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu, sementara numerasi didefinisikan sebagai kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu.
Sejalan dengan hal di atas, pemerintah sudah menyediakan rapor Pendidikan yang bisa diakses untuk melihat hasil AKM secara lengkap dan digabung dengan fitur-fitur lain. Hasil akhirnya bisa dilihat dari rapor pendidikan.
Muara dari itu semua ada Rapor Pendidikan, Rapor ini adalah sebuah platform yang menyediakan data tentang laporan hasil evaluasi sistem pendidikan. Data ini diambil dari Asesmen Nasional yang menilai AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survey Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Kemudian Rapor Pendidikan dapat dijadikan acuan dalam mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Sehingga beberapa manfaat dari rapor pendidikan tersebut adalah sebagai dasar analisis, perencanaan dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan,
Selain itu Rapor Pendidikan merupakan platform untuk melihat hasil Asesmen nasional dalam penyajian data yang terpusat bagi satuan pendidikan sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi untuk melihat data yang disajikan sebagai sumber data yang objektif dan andal karena laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi,
Discussion about this post