Apt.Drs.H.Noprizon,M.Kes.,M.Biomed, Datuak Mangkuto Rajo selaku Ketua Umum BMKM Sumsel Mengatakan dalam sambutannya menyatakan bahwa,BMKM organisasi sosial dan tidak berpolitik , tetapi urang Minangkabau boleh berpolitik melalui LKPHM Sumsel untuk itu Jangan lagi ada yang membawa- bawa Politik ke BMKM Sumsel, tapi salurkan politik masyarakat Minangkabau tersebut ke lembaga kajian politik hukum Minangkabau( LKPHM) Sumsel.
untuk itu ujar beliau Ketua Umum BMKM Sumsel Untuk dukungan calon gubernur dan wali kota maupun kabupaten perlu kajian, analisa yang mendalam terhadap calon-calon tersebut dengan kriteria yang menuhi
Syarat yang sesuai kriteria dan kajian orang Minangkabau Sumatera Selatan melalui (LKPHM).
Ketua pembina LKPHM Sumsel.
Prof.Dr.Hj. Irzanita mengatakan Organisasi BMKM tidak berpolitik Tetapi setiap pesta politik orang selalu meminta dukungan dari masyarakat kita Minangkabau, maka pilihan pribadi kita satukan dalam satu suara melalui wadah LKPHM Sumsel ,Kita buat kepengurusan mulai tingkat kecamatan, agar dikenal dan diketahui orang.
“Untuk itu jangan kita saling berseberangan satu sama lain,maka kita satukan pola dan politik kita mulai.dari kecamatan sampai ke provinsi agar satu suara”, tuturnya.
“Di politik dan berpolitik kita harus jujur, sehingga keberadaan LKPHM ini bukan memecah belah organisasi Minangkabau, tetapi menyatukan paham politik masyarakat Minangkabau, mengkoordinir dan mengorganisasi sampai tingkat ke kecamatan,Hal ini bertujuan bukan untuk menyinggung seseorang “, pungkasnya menutup sambutan .
Sementara itu Wakil Ketua Japrial,S.E., memberikan beberapa penjelasan tentang tujuan dan keberadaan Lembaga Kajian Politik Hukum Minangkabau (LKPHM) secara tegas, bahwa “Kito tidak berpolitik kita dilengahkan orang dipandang sepele, karena organisasi Minangkabau BMKM Sumsel tidak berpolitik , karena organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial yang bertujuan Mensejahterakan masyarakat Minangkabau Sumatera Selatan”,sebutnya.