PALI, PRnewspresisi.com – Aksi demonstrasi oleh sejumlah orang yang mengaku dari aliansi Pemuda PALI dan Mahasiswa Digelar di halaman Pemerintah Kabupaten PALI pada Senin, 17 Oktober 2022 salah sasaran.
Karena dalam tuntutan mereka, meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk menghentikan aktivitas angkutan batubara melintas dijalan umum Kabupaten PALI, padahal jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Perlu diketahui, jika jalan Simpang Raja-Tanah Abang per 31 Januari 2022 lalu, telah diambil alih oleh provinsi. Jadi hal itu bukan wewenang kami lagi,” ujar kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto.
“Perlu diketahui jika jalan Simpang Raja-Tanah Abang per 31 Januari 2022 telah diambil alih oleh provinsi. Jadi hal itu bukan wewenang kami lagi,” ujar Ristanto dalam pertemuan antara pendemo dan pemkab PALI.
Setelah mendengar penjelasan Kadin PUTR Kabupaten PALI, Para perwakilan pendemo lebih banyak menanyakan perihal yang lainnya, seperti Dana CSR, Tenaga kerja lokal dan kontribusi lainnya untuk daerah. Dan hal tersebut dijawab dengan gamblang oleh pihak terkait.
Sementara tuntutan utama dalam aksi sebagaimana isi surat pemberitahuan awal, tidak diutarakan lagi, alias hilang dikarenakan salah sasaran, tidak lama kemudian para pendemo membubarkan diri dengan teratur.
Discussion about this post