PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Mahasiswa Asal Sungai Nanam Dibekuk Satresnarkoba Polres Solok di Panyakalan

admin Oleh admin
18 Juli 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Mahasiswa Asal Sungai Nanam Dibekuk Satresnarkoba Polres Solok di Panyakalan
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok. PRnewspresisi.com– Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap seorang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu berinisial FRA (21) Pada Sabtu (16/7) saat melintas diHalaban nagari Panyakalan, sekira pukul 18.00 WIB.

FRA yang merupakan warga sungai nanam dan diketahui masih berstatus mahasiswa ini dicegat oleh tim Spider disaat dirinya sedang melintas di nagari panyakalan sedang membawa sepeda motor miliknya.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebutkan bahwa penangkapan pemuda tanggung itu berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah kita kembangkan dan lakukan penyidikan, didapat informasi kalau FRA akan melintas dijalan Panyakalan dengan menggunakan sepeda motor. Ketika anggota mencegatnya, ditemukan satu paket diduga sabu,”Ujar Kasat.

Baca Juga : Tim Spider Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Koto Gaek Guguk kec.Gunung Talang

Kasat menjelaskan, setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, 1 (Satu) buah kotak rokok merek Surya Gudang Garam, 1 (Satu) buah celana panjang Levis warna biru, 1 (Satu) unit Sepeda motor Beat warna hitam dengan no. pol BA 3752 JA, 1 (Satu) unit Handphone Evercross warna hitam.

“Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon (Malin)

Pos Sebelumnya

Dukung dan Bantu Program Pemerintah, Pesan Kasad Kepada Prajurit di Palangkaraya

Pos Selanjutnya

MTQ Nasional ke ” XL “di Kelurahan IX Korong Kota Solok Berlangsung Meriah, 9 Cabang Diperlombakan

Terkait Posts

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

13 Maret 2023
10
Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

13 Maret 2023
120
Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

12 Maret 2023
65
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

10 Maret 2023
79
Pos Selanjutnya
MTQ Nasional ke ” XL “di Kelurahan IX Korong Kota Solok Berlangsung Meriah, 9 Cabang Diperlombakan

MTQ Nasional ke " XL "di Kelurahan IX Korong Kota Solok Berlangsung Meriah, 9 Cabang Diperlombakan

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist