Oleh: Syahrul Ramadhan (Mahasiswa Pascasarjana UM Sumatera Barat)
PRnewspresisi.com–Isu meningkatnya perilaku menyimpang serta dekadensi moral di Sumatera Barat menjadi sorotan serius berbagai pihak. Berdasarkan data Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Wilayah Sumatera Barat sekitar tahun 2018, diperkirakan terdapat 14.469 pelaku LGBT (khususnya LSL) di Sumbar. Angka tersebut sempat menempatkan Sumatera Barat pada posisi kelima secara nasional. Penelitian juga menunjukkan bahwa 50% aktivitas seksual pelaku LSL dilakukan di kos-kosan, dengan intensitas hubungan rata-rata sekali sepekan. Fenomena ini turut berkaitan dengan meningkatnya kasus HIV dan menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat.
Malin Adat sebagai Penyangga Nilai Keagamaan
Dalam struktur sosial Minangkabau, malin adat merupakan salah satu pilar penting yang termasuk dalam Urang Ampek Jinih. Malin bertugas membantu penghulu dalam seluruh urusan keagamaan. Sejak dahulu, ia berperan sebagai pembimbing spiritual, penjaga moral, serta penguat identitas keagamaan masyarakat.
Minangkabau dikenal memiliki falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun dinamika zaman, kemajuan teknologi, heterogenitas masyarakat, dan derasnya arus budaya luar membuat generasi muda kian rentan terhadap penyimpangan moral. Rendahnya pemahaman agama, ditambah maraknya perilaku seperti merokok, judi online, balap liar, tawuran, hingga kecenderungan menyimpang seperti LGBT, menjadi tantangan besar bagi masyarakat adat dan agama.
Surau dan Keluarga: Dua Tiang Pendidikan yang Mulai Melemah
Sistem pendidikan Minangkabau pada masa lalu bertumpu pada surau dan keluarga. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk karakter anak kamanakan. Nilai-nilai itu diibaratkan “tak lekang dek panas, tak lapuk dek hujan”—mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun saat ini kondisi sosial sudah jauh berbeda. Masyarakat yang semakin heterogen memengaruhi cara pandang, sikap, dan perilaku generasi muda. Identitas adat, agama, dan budaya mulai tersisih oleh gaya hidup instan dan arus informasi tanpa batas.
Dalam konteks inilah peran niniak mamak—dan terutama malin adat—menjadi sangat penting. Mereka adalah figur yang paling dekat secara emosional, genealogis, dan kultural dengan anak kamanakan.
Peran Strategis Malin Adat dalam Nagari
Agar generasi muda tidak terjerumus jauh dari nilai agama dan adat, peran malin adat perlu diperkuat kembali sebagai garda terdepan kehidupan sosial-keagamaan di nagari. Adapun peran penting malin meliputi:
- Pelaksana Kegiatan Keagamaan Tingkat Suku
Malin menjadi tokoh sentral dalam berbagai kegiatan keagamaan seperti: pernikahan dan adat nikah-kawin, turun mandi, aqiqah, penyelenggaraan jenazah. Melalui kegiatan ini, malin dapat menyisipkan pesan moral dan nilai akhlak kepada anak kamanakan secara langsung.
- Pembina Akhlak dan Moral Generasi Muda
Malin berperan besar dalam kegiatan: mengaji, baca-tulis Al-Qur’an, pembinaan ibadah di surau dan masjid.
Kolaborasi malin dengan para penggiat keagamaan menjadi kunci penguatan moral generasi Minangkabau.
- Pengelola Kegiatan Sosial Keagamaan
Sebagai penjaga nilai ABS-SBK, malin juga berperan dalam: pengelolaan zakat, infak, sedekah, pembinaan jamaah masjid dan surau.Perannya tidak hanya administratif, tetapi juga sebagai pemersatu masyarakat.
- Figur Publik Nonformal
Malin adalah panutan sosial. Sikapnya, perilakunya, dan kedekatannya dengan anak kamanakan menjadikannya role model yang dihormati. Keteladanan malin sangat berdampak bagi pendidikan karakter generasi muda.
Penguatan Peran Malin Adat di Era Kini
Untuk menjadikan malin adat tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern, diperlukan:
peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang agama dan adat, dukungan pemerintah daerah, penguatan peran melalui lembaga adat seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN),
revitalisasi fungsi surau sebagai pusat pembinaan karakter.
Penguatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga identitas keagamaan dan kearifan lokal Minangkabau.
Dengan memaksimalkan kembali peran malin adat di tengah masyarakat, kita berharap munculnya generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kuat dalam memegang nilai agama dan adat. Pemerintah daerah bersama KAN perlu memberikan ruang dan dukungan agar malin adat dapat berfungsi optimal sebagai payung di saat panas dan dinding ketika hujan.
Jika langkah ini dilakukan secara serius dan berkelanjutan, insya Allah akan lahir generasi Minangkabau yang mengenal jati diri, mencintai agama, dan menghormati adat serta warisan leluhur. Semoga harapan ini dapat terwujud.










