PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Dedi Oleh Dedi
5 Maret 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Selatan Sumsel, Prnewspresisi.com –Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton pada kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya Kejaksaan Negeri OKU Selatan menetapkan tersangka.

Adapun penetapan tersangka pada perkara anggaran di bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup ini setelah tim penyidik Intelijen dan tim tindak pidana khusus (Pidsus) kejaksaan negeri OKU Selatan melakukan ekspos kepada Kajari OKU Selatan.

Dalam keterangan persnya, Kajari OKU Selatan, Dr Adi Purnama yang didampingi Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, Kasi Pidsus Julia Rahman dan Kasi Datun Hasan Ashari mengatakan bahwa pihaknya menaikkan status perkara dugaan tindak pidana Korupsi pada anggaran di bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, hari ini pihaknya menetapkan dua orang tersangka.

“Penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-460/L.6.23/Fd.1/02/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Nomor : TAP-461/L.6.23/Fd.1/02/2023 tanggal 27 Februari 2023”, jelas Kajari

Dikatakan Kajari penetapan tersangka merupakan tindak lanjut tim Jaksa penyidik setelah melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Nomor: PRINT-01.a/L.6.23/Fd.1/02/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Nomor: PRINT-01.b/L.6.23/Fd.1/02/2023 tanggal 27 Februari 2023 terkait dugaan penyimpangan kegiatan pengelolaan anggaran di Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan tahun 2019, 2020 dan 2021.

“Adapun kedua tersangka yakni US selaku mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Ogan Komering ulu Selatan periode 2019-2021 dan HIS selaku Bendahara DLH”, tegas Kajari, Senin 27 Februari 2023.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Kaorupsi OKU
Pos Sebelumnya

Peringati HUT ke-42, Bukit Asam Tebar 11.000 Benih Ikan di Sungai Enim

Pos Selanjutnya

Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Terkait Posts

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

30 Mei 2023
154
Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

29 Mei 2023
22
3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

29 Mei 2023
63
2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

24 Mei 2023
20
Pos Selanjutnya
Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist