PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan “PT Linggau Bisa” Memenuhi Panggilan Kejari

admin Oleh admin
24 Juni 2022
dalam Berita
0
Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan “PT Linggau Bisa” Memenuhi Panggilan Kejari

Mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani,

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuk Linggau.PRnewspresisi.com,– Mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani, Kamis (23/06/22) memenuhi panggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Linggau Bisa kota Lubuklinggau Sebesar Rp. 5.860.960.384,40 tahun anggaran 2019.

Selain Rahman Sani yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, juga dipanggil Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021, serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019.

Baca Juga : Dugaan Pungli Oknum Kemenkumham, MAKI Apresiasi Langkah Cepat Kejati DKI Jakarta

Dari pantauan wartawan, hanya dua orang saja yang memenuhi pemanggilan dari kejaksaan negri Lubuklinggau tersebut. Yakni Mantan Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani serta Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021.serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019 tidak tampak hadir.

Penyelidikan dari pihak kejaksaan negri Lubuklinggau itu dilakukan dari sekitar Pk. 10.20 – 12.35 Wib.

H Rahman Sani saat dimintai komentarnya usai menjalani penyelidikan hanya mengatakan cuma ngobrol-ngobrol saja.
“Cuman ngobrol-ngobrol bae”, sambi berjalan menuju mobilnya. sedangkan Vidia Anzani saat dimintai komentarnya hanya diam saja. (SMSI)

Pos Sebelumnya

Dinas Sosial Kota Solok Beri Bimbingan Kepada 20 PSM

Pos Selanjutnya

Diduga Anggaran Internet Tumpang Tindih, Komisi 1 DPRD Mura Akan Panggil Kadis Kominfo

Terkait Posts

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

2 April 2023
4
Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

1 April 2023
9
Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

1 April 2023
5
Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

1 April 2023
19
Pos Selanjutnya
Diduga Anggaran Internet Tumpang Tindih, Komisi 1 DPRD Mura Akan Panggil Kadis Kominfo

Diduga Anggaran Internet Tumpang Tindih, Komisi 1 DPRD Mura Akan Panggil Kadis Kominfo

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist