PRnewspresisi.com–Masyarakat Desa Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Mura Tara Provinsi Sumatera Selatan, merasa resah dengan keberadaan para penambang Emas yang di duga Ilegal, sementara sang Kepala diam, karena diduga telah menerima setoran dari para bos penambang Emas Ilegal.
Kekecewaan masyarakat tersebut diungkapkan kepada Sumber PRnewspresisi.com dilokasi desa muara tiku pada tanggal 5/7/2025 dengan mengatakan bahwa mereka sangat resah sekali, karena air yang selama ini mereka gunakan untuk keperluaan sehari hari, untuk mandi mencuci pakaian, sudah tercemar limbah merkuri bekas pengelolaan emas, sehingga berdampak kepada kesehatan masyarakat yang mengalami penyakit bengkak bengkak pada kaki dan tangan, serta kebanyakan yang di derita masyarakat disini penyakit gatal gatal.
mereka pun telah seringkali melaporkan hal ini kepada Kepala Desa, namun nampak nya tidak ada perhatian sama sekali , “mungkin dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan nya kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pertambangan, agar ada tindak lanjut dari keluhan masyarakat disini, sebelum ada nya korban akibat dari pencemaran lingkungan bekas bahan pengelolaan tambang emas yang diduga ilegal “Ujar masyarakat yang memohon nama nya jangan di publikasikan.
Sementara itu Kepala Desa ( Kades) Desa Muara Tiku, Bahalisa, ketika dihubungi melalui nomor Hp nya 0813.7307.32xx pada hari minggu pukul 9.34, tanggal 6/7/2025, tentang adanya dugaan pembiaran terhadap tambang emas legal, bahkan diduga ikut menikmati uang dari hasil usaha ilegal tersebut, dengan cara menerima setoran daripara penambang yang duga liar. Sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak memberikan jawaban nya, hanya di baca dan tidak ada klarifikasi nya.(Roy)