Kuncinya ada pada dua aspek: kolaborasi dan meritokrasi! Perspektif kolaborasi dan meritokrasi meyakini pembangunan sebagai kesempatan bagi semua untuk berkiprah.
Penyelenggara negara perlu rendah hati dengan tidak memonopoli kebenaran, tetapi justru menggelar tikar yang nyaman agar warga bisa duduk bersama dan terlibat.
Pendekatan pembangunan tak bisa lagi sekadar penyelenggara negara menjadi administrator. Pendekatan konvensional itu harus berubah dengan menjadikan penyelenggara negara menjadi kolaborator dan warga menjadi ko-kreator sehingga bisa memunculkan beragam kolaborasi. Inilah yang kita lakukan di Ibu Kota dengan mengusung konsep ”Jakarta, Kota Kolaborasi!”
Syarat utama pemerintahan yang kolaboratif adalah tata kelola pemerintahan yang benar (good governance). Suka tidak suka, seluruh dunia menuju ke arah good governance. Ini seperti saat seluruh dunia bergerak menghapus perbudakan.
Satu cara mewujudkan good governance adalah dengan meritokrasi. Para pendiri Republik ini merancang sebuah negara yang memungkinkan siapa pun yang memiliki karya dan gagasan bisa menjadi pemimpin. Kemerdekaan telah menggulung konsep aristokrat dan monarki, sebuah bukti Indonesia lahir dengan prinsip meritokrasi.
Hari ini, pemerintahan yang bisa menjalankan meritokrasi akan mengirimkan pesan tegas bahwa pemerintahannya berintegritas. Kita berikhtiar menyelenggarakan pemerintahan dengan cara-cara berintegritas. Meluruskan jalan, menghadirkan kesetaraan, dan meraih kemajuan yang berkeadilan.
Gagasan ini ditulis dengan keyakinan bahwa setiap kita punya mimpi besar untuk masa depan Indonesia. Kami mengundang setiap warga negara Republik ini untuk berkolaborasi mewujudkan gagasan ini. Bismillah, kolaborasi ini bisa meluruskan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!
SUMBER: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/16/meluruskan-jalan-menghadirkan-keadilan
Discussion about this post