Bukit Kanduang-PRnewspresisi.com. Masalah batas wilayah atau tapak batas tanah perbatasan antar daerah selalu menjadi masalah, hal ini juga terlihat antara nagari Bukik Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, kabupaten Solok dengan nagati simawang kabupaten Tanah Datar.
Hal ini di ungkapkan oleh ketua KAN Bukik Kanduang Nasriful, S.Sos.M.M Dt Gindo Sutan, di ruang kantor Wali Nagari Bukik Kandung (5/1) di hadapan Asisten I bidang Pemerintahan, Kadis kominfo Kab. Solok dan para undangan yang hadir.
Masalah tapak batas sudah terjadi semenjak tahun 1956. sampai sekarang belum ada titik terangnya, yang di maksud dari titik terangnya adalah batas wilayah menurut Perundang undangan, bukan sekedar tapak batas dari adat saja, yang harus jelas berdasarkan administrasi.
Sehingga ada beberapa tanaman milik warga bukik kandung yang kena imbas dari pembukaan jalan tersebut, hal ini sudah di sampaikan kepada pihak kecamatan X Koto Diatas, dan juga kepihak kabupaten, ujar Ketua KAN
Mendapatkan laporan tersebut, pemerintah kabupaten Solok dalam hal ini Asisten I bidang apemerintahan kabupaten Solok (Drs. Syahrial, MM) sebagai penyambung lidah Bupati Solok, menyampaikann bahwa sebenarnya masalah tapak batas yang dialami oleh nagari bukik kanduang ini sudah kami sampaikan ke gubernur, selaku pejabat yang berwenang untuk tapak batas, dikarenakan dari kabupaten solok tidak mendapat titik terangnya.
Dahulu masalah ini sudah ada perundingan dengan kedua belah pihak, namun titik terangnya tidak dapat, sehingga perlu rasanya pejabat yang tinggi untuk menyelesaikan, takni Gubernur Sumatera Barat dan Kementerian DalaM negeri.
Permohonan ini sdah lama di lakukan, laporan kami lakukan tahun 2019 dan tahun 2020, tapi sampai sekarang masih belum ada permendagri (peraturan dalam negeri) yang mengeluarkan tentang itu, maka untuk itu kami meminta kepada warga bukik kandung bersabar dan menahan diri, agar tidak terjadi masalah lain kedepannya ujar Syahrial.
Sementara untuk lahan yang sudah di garap atau dibuka oleh pemerintahan tanah datar, silahkan pak wali buat laporannya yang di tunjukan kepada Bupati, jika ada lahan warga yang kena imbas atau rusak, ataupun lahan pengairan yang tertutup oleh pengerjaan jalan ini sehingga nanti bisa kita bicarakan kepada pihak pemerintah tanah datar.
Dalam pertemuan ini di hadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten, Camat X Koto Diatas, Kapolsek X Koto Diatas, Danramil X Koto Diatas, kepala Satpol PP kabupaten Solok, dan para undangan (Hendrik)
Discussion about this post