Arosuka, PRnewspresisi,com – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Bupati Solok merupakan salah satu koperasi yang paling jaya dengan jumlah kekayaan yang bersumber dari simpanan wajib dan simpanan pokok dari anggota sebanyak 639 orang serta usaha lainnya yang digerakan oleh Koperasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun kerja 2018 dalam laporan pertanggungjawaban pengurus pada Neraca 31 Desember 2018.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Bupati Solok yang berdiri sejak tahun 1971 dengan Badan Hukum nomor : 720/BH-XVII tanggal 22-2-1971 tersebut saat ini perjalanan nya hidup segan mati tak mau artinya tidak bergerak bahkan ada kecendrungan bubar atau mati.
Menurut keterangan dari karyawan KPRI Kantor Bupati Solok, Filda Yeni didampingi Rasmawati saat ditemui media ini yang juga anggota koperasi dengan nomor anggota 507 pada tanggal 8 Juni 2023 yang lalu melalui surat permohonan pencairan simpanan anggota yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan usaha mengatakan permintaan pencairan simpanan anggota belum bisa dicairkan karena tidak adanya dana yang tersimpan di kas bendahara koperasi.
Dikatakan tidak adanya dana atau belum bisa untuk mencairkan simpanan anggota yang telah pensiun atau yang telah keluar tersebut karena dana koperasi saat ini masih banyak berada sama anggota koperasi yang macet pengembaliannya dan anggota koperasi pindah tugas keluar daerah serta pada beberapa jenis barang dan berbentuk tanah kampling yang berada di Nagari Koto Gaek Guguk.
Menanggapi hal tersebut Filda Yeni yang merupakan karyawan KPRI Kantor Bupati Solok yang paling senior kala itu menganjurkan agar kepada anggota koperasi yang belum dicairkan hak nya untuk menempuh jalur hukum atau melaporkan ke polisi saja.
KPRI Kantor Bupati Solok dulunya tempat mengadu bagi para pelayan masyarakat ini terlebih disaat menjelang lebaran dengan mendapat Gula, Mentega, Tepung terigu, Sirup dan Teh Celup dari SHU serta pinjaman untuk biaya anak mau masuk sekolah saat ini tidak buka full 6 hari namun hanya 2 hari seminggu yakni hari Selasa dan Kamis saja.
Saat dikonfirmasi kepada karyawan koperasi, Filda Yeni melalui WA hp android nya Selasa (20/08/2024) mengatakan agar langsung menanyakan masalah pencairan simpanan anggota yang telah pensiun dan keluar itu kepada Sekretaris Koperasi priode 2014-2018, karena dia nya sudah jarang masuk ke Kantor KPRI Kantor Bupati Solok yang saat ini hanya menempati ruangan di belakang Kantor Unit Bank Nagari Arosuka.
Bagaikan bola pimpong yang dipermainkan, anggota koperasi yang menjadi anggota sejak tahun 1987 lalu tidak ingin kehilangan haknya ini langsung menghubungi Sekretaris KPRI Kantor Bupati Solok seperti yang disarankan via WA hp android nya pada hari yang sama mengatakan akan menanyakan dulu kepada Bendahara koperasi dengan jawaban, “Waalaikumsalam, cubo ambo tanyo k pak Jalinir duli”,jawabnya.
Sampai saat berita ini diturunkan pihak KPRI Kantor Bupati Solok cq. Sekretaris Koperasi priode 2014-2018 belum juga memberikan jawaban atau kepastian perihal simpanan anggota yang belum dicairkan kepada anggota.
Kekecewaan anggota KPRI Kantor Bupati Solok lainnya juga dirasakan oleh Kaswardi dan Siswardi yang sudah purna bakti sejak tahun 2022 dari pegawai negeri sipil di Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Payung Sekaki karena tidak cairnya simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan usaha dari koperasi yang dulunya sangat dibanggakan oleh aparatur negara di Kabupaten Solok.
“Ambo paralu bana simpanan anggota di koperasi awak tu, untuk biaya sekolah anak ambo yang masih duduk SMA dan yang akan masuk kuliah, “ungkap Kaswardi dengan nomor anggota koperasi 501 itu dengan suara menghibah dari balik hp androidnya Selasa (20/08/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Siswardi selaku anggota koperasi yang telah pensiun dari pegawai negeri sejak 2 tahun lalu itu simpanan koperasi yang dipotong dari gajinya setiap bulan dapat dikembalikan oleh KPRI Kantor Bupati Solok sehubungan dengan ekonominya yang saat ini kurang stabil, “harapnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, S.STP, M.Si ketika dihubungi melalui WA hp androidnya tentang masih adanya simpanan anggota yang belum dicairkan oleh koperasi belum memberikan tanggapan.
Semoga Bupati Solok melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok dapat membenahi Koperasi Pegawai Negeri yang dulu sangat dibanggakan oleh anggota.
Dengan cairnya simpanan anggota diharapkan dapat meringankan beban kehidupan dan biaya masuk sekolah anak terlebih pada anggota Koperasi yang telah purna bakti…….semoga. (Zal Harun)