Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami, pintanya.
“Dari awal kami sudah berkali-kali ditanya masyarakat terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat aksi tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi,” ucap Kades Paldas Aidil Fitri.
Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut selalu Pemerintah Desa, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena keinginan masyarakat bagaimana baiknya karena masyarakat menginginkan pihak perusahaan lakukan sosialisasi untuk mencari solusi baiknya baginya, timpal Aidil.
Terpisah Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi
Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.
Sementara ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihaknya tasnya sudah pernah melakukan itu, namun mungkin secara teknisnya saja yang belum dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management, ujarnya singkat.
Sementara itu karena belum menemukan kesepakatan antar masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat tetap melakukan pembatalan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesempatan serta solusi bagi masyarakat. (SMSI Banyuasin)
Discussion about this post