Kota Solok,PRnewspresisi.com—Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Solok gelar rapat komite dalam rangka membentuk pengurus baru periode 2024-2027.
Kegiatan komite ini didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MIN Kota Solok, Miss. Rina Andriani, S.Pd, Ketua Komite Demisioner, Drs, Zubir Chan, seluruh majelis guru dan perwakilan masing-masing kelas.
Dalam sambutannya Miss. Rina Andriani, S.Pd menyampaikan bahwa tanpa ada komite maka kegiatan madrasah akan sulit terlaksana dan kebutuhan madrasah akan susah terpenuhi, karena kita semua sudah melihat selama satu tahun ini dengan bantuan komite, madrasah kita dapat berkembang dengan pesat dan alhamdulillah beberapa kebutuhan madrasah yang sangat dibutuhkan sudah satu persatu kita wujudkan bersama. namun karena kepengurusan yang lama sudah habis masa jabatannya maka dihari ini kita akan kembali memilih pengurus yang baru periode 2024-2027.

Dalam rangkaian rapat komite MIN Kota Solok maka Drs. Zubir Chan kembali terpilih menjadi ketua komite secara musyawarah mufakat.
Drs. Zubir Chan menyampaian bahwa ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik mungkin, dan kami dari pengurus komite nantinya akan mendukung program-program MIN Kota Solok.(David)