“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun atas perubahan nama nama petugas sekretariat PPS tersebut. Kami hanya minta revisi nama nama petugas sekretatiat PPS yang dikeluarkan KPU, ahar sama dengan yang kami setujui,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisioner KPU, Irfan Rojhanuddin SSi MPd menerima kedatangan forum Kades tersebut sembari menerima data atau SK yang bermasalah tersebut.
“Untuk saat ini kami tidak bisa melakukan penyelesaikan, karena ini bukan bidang kami. Namun ini akan kami terima dan kami akan sampaikan segera kepada yang membidanginya, agar permasalahan ini dapat selesai sesegera mungkin,” katanya.
Sebelumnya, para forum Kades mendatangi Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur, namun tidak ada penyelesaian.
Pihak PPK Kecamatan mengatakan perubahan tersebut terjadi di KPU Lahat, namun pihak KPU Lahat mengatakan pihaknya hanya mengcopi data yang telah diserahan PPS melalui PPK, perihal anggota sekretariat PPS.(SMSI Lahat)
Discussion about this post