Bahkan dalam Delapan Wajib TNI juga mendasari apa yang telah dilakukan prajurit TNI dalam berkiprah membantu korban bencana gempa Cianjur dengan berbagai cara, menyalurkan bantuan di medan sulit.
“Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” demikian bunyi Delapan Wajib TNI nomor 8.
Gempa Berkedalaman Dangkal
Gempa tektonik di Cianjur terjadi pukul 13.21 WIB, pada 21 November 2022, bermagnitudo 5,6, berepisentrum di Kecamatan Cugenang, berkedalaman dangkal, 11 kilometer.
Lokasi kehancuran bangunan antara lain terlihat di Kecamatan Cianjur, Karang Tengah, Warung Kondang, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Cikalong Kulon, Bojong Picung, Sukaluyu, Gekbrong, dan Pacet.
Gempa Cianjur, menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti dikutip Antara (Sabtu, 26/11/2022), tercatat 58.049 bangunan rumah rusak, 25.186 rumah di antaranya rusak berat, sisanya rusak sedang dan ringan.
Sementara jumlah korban meninggal dunia tercatat 318 orang, korban luka-luka 7.729 orang, terdiri dari 595 luka berat, dan 7.134 luka ringan.
Discussion about this post