Koto Baru,PRnewspresisi.com—Sepasang Muda mudi masing masing SF (26) dan WR (25) di cokok oleh Petugas pada Sabtu (01/07/23) di tepi jalan yang beralamat di Jorong Lubuk Agung Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan bahwa keberadaan pelaku diperoleh dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, setelah itu petugas langsung menuju ketempat pelaku guna melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 2 (dua) orang yang sedang berada di dalam mobil yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.
“Selang kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku masing masing SF (26) warga Tanah garam kecamatan Lubuk Sikarah kota solok dan WR (25) warga Muaro Kec. Sijunjung Kabupaten Sijunjung”,terang kasat.
Setelah itu sambung kasat, petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman pelaku SF (26) dan ditemukan juga 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening di atas aspal yang dilempar pelaku WR (25) keluar jendela mobil sebelah kanan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika,
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Ocha/Malin)
Discussion about this post