PRnewspresisi.com–Muhammadiyah adalah salah satu ormas islam modern yang mengelola asset wakaf sejumlah 20.465 titik lokasi sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) diseluruh Indonesia.
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan Amanah untuk merumuskan Langkah-langkah strategis dalam melakukan Gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah.
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center.
Kegiatan Rakernas ini merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival – ISEF 2023 dan Tema ISEF 2023 adalah “Accelerating Sharia Economy and Finance Through Digitalization For Inclusive and Sustainable Growth.” Sedangkan Rakernas MPW PP Muhammadiyah mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa.”
Kegiatan ini secara khusus difasilitasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dalam rangka pengembangan ekosistem wakaf sebagai instrument keuangan syariah yang produktif dan berkemajuan.
DR Amirsyah Tambunan selaku Ketua MPW PP Muhammadiyah mengutip ayat di Al Quran tentang dalil mengelola dana Wakaf. Seperti yang terdapat dalam QS Ali Imran : 92 “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
Beliau memaparkan bahwa permasalahan lemahnya produktivitas Wakaf itu salah satunya adalah terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan Wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek sosial, Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi Wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan.
Pesan Prof Haedar Nashir dalam Rakernas MPW PP Muhammadiyah, Majelis pendayagunaan wakaf perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi Aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menghindari masalah-masalah yang potensial dibidang wakaf, peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif perlu dikawal melalui organ nazir yang professional.