Oleh M. Gunawan Yasni
(Ahli Keuangan Syariah)
PRnewspresisi.com–Dunia ekonomi syariah termasuk keuangan syariah berkembang diawali dengan sesuatu yang asing dipahami oleh masyarakat banyak. Dari tahun ke tahun upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah selalu mengalami riak-riak kecil dan besar.
Riak-riak yang dalam ilmu ekonomi dan keuangan dikenal dengan ‘downturn’ and ‘upturn’ atau ‘bottom’ and ‘peak’ adalah suatu hal yang harus diantisipasi sebagaimana Nabi Yusuf ‘alaihissalaam melakukannya di masa mengemban amanah sebagai Wazir Mesir.
Keberhasilan Nabi Yusuf ‘alaihissalaam dalam mengantisipasi ‘ups’ and ‘downs’ adalah dengan penyampaian komunikasi dan akhlaq yang baik dalam prosesnya, dalam keadaan baik maupun buruk sekalipun.
Bahkan hadits penghujung para Nabi yaitu Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wasallam mengatakan bahwa tidaklah dia diutus oleh Allah Ta’ala kecuali untuk menyempurnakan akhlaq. “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlaq.” (H.R. Al-Baihaqi).
Jika Rasulullaah Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wassallam saja diutus untuk penyempurnaan akhlaq, maka dalam diri dan internal individu maupun institusi ekonomi dan keuangan syariah perlu senantiasa melihat kepada internal diri yang merefleksikan ketidaksempurnaan.
Lebih dari itu bahkan akan selalu ada ‘room for improvement’ (ruang untuk perbaikan) serta keperluan akan adanya ‘updating’ dan ‘upgrading’ kondisi internal masing-masing.