Kedua, lemahnya proses rehabilitasi di lapangan. Fungsi dari lembaga pemasyarakatan tidak sekedar menjadi penjara yang memasung interaksi sosial di dunia luar. Lebih dari itu ialah sebagai tempat proses rehabilitasi mental dan spiritual seseorang untuk menjadi lebih baik.
Salah satu hal yang mengakibatkan seorang pecandu dan pengedar masih bergantung pada narkoba dan obat-obatan psikotropika ialah karena lemahnya kesadaran spiritual. Tak hanya itu, lumbung uang bagi pengedar dan kartel membuat mereka tetap bertahan di bisnis haram ini. Kesadaran spiritual menjadi sangat penting ketika segala sumber solusi tidak berjalan efektif, termasuk soal kesejahteraan.
Ketiga, lemahnya efek jera terhadap pelaku atau pengedar. Efek jera sebagai upaya verbal dalam menangani penyakit masyarakat. Obat-obatan terlarang seperti ganja, kokain, narkoba, heroin, sabu-sabu, ekstasi, dan lainnya merupakan sumber penghancur generasi bangsa. Lantas apakah efektif cara yang dilakukan Duterte di Filipina? Sekali lagi jika kesadaran positif tak tertanam dalam-dalam apapun caranya akan muncul situasi yang sama dikemudian hari.
Narkoba dan sejenis efeknya tidak jauh berbeda dengan korupsi yang mendarah daging, terorisme, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Masih merebaknya peredaran narkoba di negeri ini disebabkan lemahnya kontrol seluruh elemen masyarakat.
Hal sederhana untuk memutus peredaran narkoba dan psikotropika di negeri ini dapat dimulai dari kesadaran dini masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib, serta pendidikan agama mumpuni sebagai bekal pendewasaan berfikir anak di dalam keluarga.
Mengurung para pelaku di balik jeruji besi tidak dapat menjamin mereka selesai dan sadar. Disinilah kesadaran para aparat kita diuji. Seseorang yang sakaw tidak musti diselesaikan dengan cara memberikan obat-obatan serupa yang diinginkan. Para pelaku, pengedar, dan produsen dapat dihukum seberat-beratnya. Salah satunya tidak memberikan grasi dan segala fasilitas dibatasi.
Terakhir Peran tokoh agama dinilai sangat penting untuk memberikan siraman rohani terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan fenomena narkoba yang masih marak beredar di Indonesia, bahkan menyasar ke semua kalangan masyarakat.
Discussion about this post