Aro Suka, PRnewspresisi.com—Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru sejak 16 Mei 2024 yang lalu dan sudah mulai bertugas pada unit masing-masing.Hal tersebut disampaikan Ny. Emiko Epiyardi Asda SP ketika menghadiri acara pembekalan PPPK formasi guru dilingkup Pemerintahan Kabupaten Solok pada Jumat, 9 Agustus 2024. Bertempat Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.
Selanjutnya ia juga berpesan dengan telah diterimanya surat keputusan pengangkatan menjadi PPPK, semoga bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Dihadapan Bupati Solok yang diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM. Ny. Emiko juga menyampaikan. Sebagai ASN, diharapka harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, selain itu hendaknya juga memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sebagai ASN.
” Saya berharap Bapak/Ibu yang hari ini akan menerima dokumen Perjanjian Kerja dan Pembekalan PPPK Guru, dapat mensyukurinya, tidak hanya dalam ucapan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bekerja lebih giat dan menjalankan tugas profesional, baik mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat.” Ujarnya.
Selain itu ketua TP PKK tersebut juga menyampaikan kepada PPPK Guru agar mempedomani ketentuan yang ada pada perjanjian kerja dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Selain itu ia juga berpesan agar para guru bisa menempatkan diri di Lingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja, penuh kasih sayang kepada peserta didik, bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Solok.