MUARAENIM,PRnewspresisi.com – Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG ) mengecam keras atas telah beredarnya sebuah vidio berdurasi 1 menit 26 detik, terdapat seorang bernama Edi Ramlan, yang mana ia disebut -sebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Damkar Pemkab Muara Enim, telah menyiarkan berita bohong, serta mencemarkan nama baik lembaga Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel.
Dalam pernyataan vidionya tersebut, Edi Ramlan menuduh langsung keberadaan Presidium tersebut, hanya untuk dimanfaatkan kendaraan politik saja, dan juga kata Edi Ramlan, keberadaan Presidium hanya untuk membodohi masyarakat saja, dan sebaiknya presidium dibubarkan saja,”kata Edi Ramlan di Vidio berdurasi 1 menit 26 detik, yang dibuat disalah satu tempat makan diMuara Enim beberapa waktu lalu itu.
Masih kata Edi Ramlan disebuah percakapan vidio nya tersebut, bahwa terkait pemekaran Kabupaten selama moratorium pemekaran belum dibuka, jangan berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang akan mekar, dan masih kata Edi Ramlan tersebut, bahwa yang namanya perjuangan pemekaran dari presidium Gelumbang itu, hanya sarana kendaraan politik belaka, guna meraih suatu jabatan Bupati maupun wakil Bupati, dan sebaiknya dibubarkan saja,”ungkap Edi Ramlan, disebuah Vidio nya itu.
Sementara menyikapi adanya sebaran rekaman Vidio yang sempat viral di Medsos dan publik tersebut, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang ( PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Wakil ketua PPKG, dan Sekjen PPKG, serta para pengurus PPKG yang ada diwilayah enam Kecamatan Gelumbang Raya tersebut, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh saudara bernama Edi Ramlan itu, dan Presidium dalam hal ini merasa keberatan serta mengklarifikasi pernyataan Edi Ramlan tersebut, bahwa apa yang dikatakan dia semua tidak benar dan hanya bohong belaka
Lanjut Rani, bahwa Presidium mengecam keras kepada Edi Ramlan yang kita nilai telah menyebarkan berita bohong melalui vidio yang dibuatnya itu, karena dia (Edi ramlan.red) tidak tahu persis awal serta perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang hingga saat ini telah berhasil melewati tahap demi tahap hingga menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang.
“Ya, presidium mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan dan mengecam keras terkait statment dari mulutnya yang menyebarkan kebohongan di publik, dan diminta Edi Ramlan untuk meminta maaf kepada lembaga Presidium atau segera kita bawa keranah hukum,”tegas Rani Kodim,SH, saat Konferensi Pers di hotel Grand Zuri Muara Enim Senin (12/12/2022).
Discussion about this post