PALI, PRnewspresisi.com – Diduga Oknum kepala Desa Lunas Jaya, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belanjakan bantuan CSR dari perusahaan tanpa musyawarah.
Padahal dari Informasi yang dihimpun, CSR yang diberikan oleh pihak perusahaan itu, merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak langsung aktivitas stockpile batubara di kilometer 36 Desa Lunas Jaya.
Namun apa yang terjadi,? bantuan CSR berupa uang tunai dari perusahaan batubara tersebut, dibelanjakan kepada kursi dan alat kantor Desa oleh oknum kepala Desa setempat tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat.
Tentu saja hal ini menjadi perbincangan hangat dari mulut ke mulut di Desa Lunas Jaya, sehingga memantik amarah para ibu-ibu dan warga setempat untuk meminta kepala Desa menjelaskan terkait bantuan CSR tunai tersebut.
Atas desakan dari masyarakat, sehingga ketua BPD setempat melakukan rapat khusus dibalai serbaguna untuk membahas persoalan yang tengah terjadi dan meminta kepala Desa untuk menjelaskan bantuan CSR tersebut.
Di depan masyarakat, kepala desa lunas jaya, Rudi Junaidi, SH, Menjelaskan bahwa bantuan tersebut memang sudah direalisasikan pihak perusahaan untuk masyarakat lunas jaya melalui dirinya beberapa waktu lalu.
” Sebelumnya saya selaku kades meminta maaf, memang saya bersalah tanpa musyawarah dana CSR tersebut yang sebagian dari sembako memang sudah saya terima,” Ungkap Kepala Desa Lunas Jaya dihadapan warga pada Rabu malam (19/10/2022).
Discussion about this post