Menurutnya, saat itu dia diberi dua pilihan oleh pihak perusahaan, yang pertama sembako dan yang kedua bisa digunakan untuk pembangunan, oleh dikarenakan kantor Desa membutuhkan kursi dan perlengkapan lainnya maka dirinya berinisiatif belanja perlengkapan.
Selain itu kepala Desa bersedia untuk mengembalikan uang yang dibelanjakan senilai Rp 30 juta rupiah tersebut, dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kelancangnya menggunakan dana bantuan tanpa musyawarah.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya, Saya siap mengembalikan uang bantuan dari perusahaan yang jumlahnya perlu masyarakat ketahui yakni, Rp 30 juta rupiah,” tandas Rudi Junaidi.(Suherman).
Discussion about this post