OGANILIR,PRnewspresisi.com,– Salah satu oknum polisi lalu lintas (polantas) Polres Ogan Ilir mengusir awak media saat bertugas meliput kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30.
Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan pasutri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu. Kedua korban Pasutri ini dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.
Ketika tiga awak media (wartawan) Palpres,Palpos,Tribun Sumsel, memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir untuk melihat korban laka tersebut dan ada seorang oknum polantas memakai baju kaos tiba tiba mengusir awak media tersebut, pada hal ketiga wartawan tersebut telah diizinkan Direktur RSUD OI Andi Novan untuk melihat korban laka lantas tersebut.
Kata oknum Polisi Lalu Lintas mengusir Nanti dulu urusan media. Keluar,” kata oknum anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan.
Menurut Zidan Wartawan Palres dan Isro Wartawan Palpos serta Agung Wartawan Tribun Sumsel saat dikonfirmasi kamis(29/12) di kantor PWI OI sangat menyayangkan sikap arogan oknum polisi lalu lintas yang mengusir kami bertiga dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang wartawan yang meliput dilapangan.”ucapnya.
Lanjutnya menyampaikan, ya mungkin oknum anggota lantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan, karna wartawan yang sedang bertugas meliput dilapangan itu dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun1999.
Discussion about this post